Langkat – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STIT Al-Washliyah Binjai melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Kesadaran Masyarakat Tentang Sertifikat Halal di Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yakni Rispan Efendi Lubis, M.Ag selaku Dosen STIT Al-Washliyah Binjai dan Wendi Setiawan sebagai Pendamping Halal Kota Binjai, yang memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi halal dalam produk pangan maupun usaha, terutama bagi pelaku UMKM.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Anita Khairunnisa, M.E, serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Karang Gading, Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H.
Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa STIT Al-Washliyah Binjai yang telah berkontribusi langsung dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pengetahuan tentang sertifikat halal sangat penting untuk meningkatkan kualitas produk sekaligus memberi rasa aman bagi konsumen.
Sementara itu, para pemateri menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya persoalan label, tetapi juga bagian dari menjaga kehalalan, kebersihan, serta keberkahan usaha. Masyarakat diharapkan dapat lebih sadar dan termotivasi untuk mengurus sertifikat halal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah di desa.
Dosen Pembimbing Lapangan, Anita Khairunnisa, M.E, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian mahasiswa dalam program KKN untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. “Kami berharap ilmu yang dibagikan hari ini dapat diterapkan secara langsung dan memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari warga Desa Karang Gading. Banyak peserta yang aktif bertanya seputar prosedur dan manfaat sertifikasi halal, sehingga suasana berlangsung interaktif dan penuh semangat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya sertifikasi halal, serta dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam dunia usaha.
0 Komentar